Saat ini, Uni Eropasedang membuat kemajuan pesat di bidang keberlanjutan lingkungan, terutama di bidang pengemasan. Di saat yang sama, industri harus memperbarui peralatan yang ada atau berinvestasi pada peralatan baru agar memenuhi standar ini, yang dapat menjadi tantangan bagi operator maupun produsen.
Ambil inisiatif dalam mendukung pengemasan ramah lingkungan.
Menurut
Badan Perlindungan Lingkungan (EPA)Peraturan baru ini merupakan perubahan revolusioner dalam industri pengemasan yang menunjukkan perlunya penerapan praktik yang lebih berkelanjutan, yang semakin mendesak. EPA menyatakan bahwa sampah kemasan merupakan bagian substansial dari total sampah kota, dan menyumbang sekitar 77 juta ton sampah ke Uni Eropa pada tahun 2018. Menyadari fakta bahwa jenis sampah ini bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan Uni Eropa, Uni Eropa bercita-cita untuk memiliki target yang sangat ambisius untuk menemukan solusinya.
Peta Jalan 2030: Bagian utama dari peraturan baru
Persyaratan daur ulangOleh karena itu, pada tahun 2030, semua kemasan di pasar Uni Eropa diharapkan dapat didaur ulang atau digunakan kembali. Untuk mencapai tujuan ini, standar ini akan mendorong pihak produsen dan pengguna untuk meminimalkan produksi limbah kemasan dan beralih ke model ekonomi sirkular.
Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas (EPR):Produsen bukan hanya pencipta produk kemasan mereka, tetapi juga penyedia seluruh siklus hidup produk mereka, mulai dari pengumpulan, daur ulang, hingga pembuangan. Sebaliknya, semua faktor ini telah membantu meningkatkan penggunaan material ramah lingkungan dan mendorong terciptanya desain fungsional baru.
Arahan Plastik Sekali Pakai:Memerangi sampah plastik, terutama di ekosistem laut, merupakan tujuan utama keputusan Uni Eropa untuk menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan menggenjot pencarian material alternatif serta solusi yang dapat digunakan kembali untuk kemasan.
Memandu Transformasi: Tantangan dan Strategi
Namun, tujuan pembangunan berkelanjutan Uni Eropa sangat fantastis, dan industri pengemasan menghadapi beberapa kesulitan untuk memenuhi standar tersebut. Tantangan utamanya adalah kompleksitas rantai pasokan, yang dapat terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang tinggal di berbagai tempat. Selain itu, konversi ke material daur ulang dan perubahan gaya kemasan melalui investasi besar-besaran dan inovasi teknis sangat diperlukan.
Meskipun isu-isu ini mungkin sulit diatasi, keberadaannya justru memunculkan peluang inovatif dan cara untuk berekspansi. Saat ini, perusahaan-perusahaan semacam itu sudah melakukan riset dan pengembangan untuk menciptakan
pilihan kemasan ramah lingkungan yang dapat memenuhi permintaan pelanggan akan keberlanjutan. Jumlah pilihannya dimulai dengan
bahan yang dapat terurai secara hayatidan diakhiri dengan teknologi kemasan pintar. Semua ini memiliki potensi untuk berkontribusi pada masa depan yang positif.
Selama 13 tahun terakhir, Kemasan Dingli telah mendorong inovasi, desain, dan ilmu material dalam solusi pengemasan untuk menjadi yang terdepan dalam perlindungan lingkungan. Dengan diberlakukannya peraturan ini, kami siap membantu merek-merek konsumen beralih dari kemasan plastik ke kemasan kardus, terutama menggunakan bahan terbarukan atau dapat didaur ulang.
1. Meningkatkan tingkat daur ulang bahan kemasan:
Berbeda dengan kebijakan lama yang melarang penggunaan plastik bekas untuk membuat kemasan, peraturan terbaru mewajibkan kemasan plastik terdiri dari minimal 30% plastik daur ulang. Proses manufaktur kami telah berevolusi untuk memanfaatkanbahan daur ulangProses manufaktur kami telah berkembang untuk memanfaatkan bahan daur ulang dalam produksi kemasan kami guna mencapai tujuan ini.
2. Memperkuat persyaratan keamanan pengemasan dan lingkungan: Peraturan baru ini juga menetapkan ketentuan yang harus diikuti untuk menjamin keamanan dan keberlanjutan kemasan, seperti meminimalkan jumlah zat berbahaya dan memastikan kemasan tidak digunakan secara berlebihan. Dingli dirancang dengan mempertimbangkan lingkungan, juga mempertimbangkan keselamatan dan memilih bahan produksi yang sesuai.
3. Peningkatan transparansi dan edukasi konsumen:Peraturan baru yang diusulkan mengharuskan label pada kemasan untuk memuat informasi tentang komposisi materialnya, serta label menunjukkan bahwa pengemasan dan Kode QR atau jenis media penyimpanan data lainnya dapat digunakan kembali. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi produk, tetapi juga meningkatkan kesadaran konsumen akan pentingnya daur ulang dan penggunaan kembali kemasan.
Ringkasan
Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa Peraturan Kemasan Uni Eropa merupakan kekuatan pendorong yang mendorong peningkatan tingkat daur ulang bahan kemasan, pengurangan limbah kemasan, dan promosi desain ekonomi sirkular loop tertutup. Peraturan ini juga menetapkan persyaratan keselamatan dan lingkungan yang lebih ketat pada kemasan, yang harus diikuti dengan tindakan nyata, untuk memastikan keselamatan konsumen dan meningkatkan kualitas lingkungan. Hal ini, pada gilirannya, mendorong kepatuhan pelaku bisnis terhadap peraturan, sekaligus menjadi cara untuk mengarahkan industri menuju perubahan berkelanjutan.